KELURAHAN SAMBALIUNG

Ketat Terhadap Ilegal Logging

Picture
2011-06-07  01:44:08

TANJUNG REDEB, Masih terdengarnya kasus illegal logging di Berau diakui Kapolres Berau AKBP Endro Prasetyo. Namun dipastikan komitmen pemberantasan illegal logging sesuai kebijakan  Kapolri akan diterapkan Polres Berau dalam bentuk penanganan dan antisipasi berkembangnya kasus serupa.  Kapolres menyebutkan akan memantau titik rawan pencurian kayu di Berau dengan memaksimalkan pos-pos yang ada disemua Kecamatan.
“Dikawasan yang dekat sini memang sudah ada yang legal, nah ini yang pesisir memang illegal, ada beberapa perahu yang lolos dengan membawa 5 kubik atau lebih rata-rata,memang main kucing-kucingan dengan kita,” aku Kapolres.
Untuk itu, Endro menyebutkan akan membatasi sungai dan laut, dengan memantau pintu keluar pelaku-pelaku mengangkut hasil curiannya. “Disitu yang harus kita taruh satu pos,” sambungnya.
Pos itulah nanti yang akan bertanggung jawab penuh terhadap keluar masuknya barang tersebut. Selain itu diungkapkan, terkait  sebuah kerjasama dengan Malaysia untuk pengawasan illegal loging. Dimana diketahui banyak hasil illegal logging yang diseludupkan ke negeri Jiran tersebut. Disana, kata kapolres terdapat petugas yang ditempatkan dan merupakan personil dari Indonesia.
“Kayu yang lolos dan masuk kesana itu akan dipperiksa, bagaimana bisa lolos, apakah ada permainan dengan petugas dari sini itu akan ditelusuri, jika terbukti akan kita tindak tegas orangnya,” tegas Kapolres. Petugas itu yang akan memberikan informasi dengan petugas yang ada di Indonesia. Selain itu, juga diturunkan unit-unit dari Polres saat mendapatkan info terjadinya aksi pencurian kayu.
Selaras dengan komitmen Kapolres, penanganan masalah illegal logging juga diakomodir Pos Polisi Batu Putih yang selama ini lekat dengan predikat keberadaan kayu hitam (Amara).  Predikat ini melekat sejak ramainya penemuan dan isu kasus illegal logging kayu Amara di daerah ini. “predikat itu sudah terlanjur melekat, bahkan sampai saat ini masih saja sering dikaitkan, faktanya kadang berbicara lain,” ungkap Kapospol Batu Putih M Akbar.
Predikat ini yang menurutnya perlu dihapuskan, terlebih mengingat giatnya penangkapan pelaku pencurian kayu yang sudah dilakukan, menurutnya sebagai pelaksanaan kebijakan yang diturunkan Kapolri yakni pemberantasan illegal logging. Selain menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh pihak yang berniat melakukan aksi pencurian, juga intensif dilakukan patrol hutan disemua kawasan yang rawan pencurian.
Menurut Anggota Kapospol lainnya, Brigpol Yulius, sampai saat ini masih banyak orang yang kadang menjual nama batu Putih dengan kaitan pencurian kayu Amara. “padahal saat dicek kebenarannya kadang berasal dari luar kawasan Batu Putih, mungkin karena sudah terlanjur melekat predikat itu makanya masih sering dijual orang,”jelalsnya.
Tidak hanya batu Putih, beberapa Kecamatan lain di Berau memiliki tegakan kayu yang masuk kategori kayu indah  dan memiliki nilai ekonomis sangat tinggi. Bahkan dari luar Berau dan luar Pulau Kalimantan juga memiliki jenis kayu sama. “sesuai kebijakan atasan, dan Kapospol kami selalu lakukan razia, dan mengevaluasi titik-titik yang rawan pencurian serta patrol hutan,” tandasnya. as

Minta Pengelolaan Hutan Kembali ke Daerah

Picture
  Sabtu, 11 Juni 2011 , 07:24:00 Minta Pengelolaan Hutan Kembali ke Daerah

html .fb_share_link { padding: 2px 0pt 0pt 20px; height: 16px; background: url("http://b.static.ak.fbcdn.net/images/share/facebook_share_icon.gif?8:26981") no-repeat scroll left top transparent; } Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
TANJUNG REDEB - Pengelolaan hutan di Berau saat ini masih dominan ditangani UPTD Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim, sehingga peran Dishut Berau tidak begitu banyak. Hal itulah yang membuat Wakil Bupati Berau Ahmad Rifai geram, sebab ketika ada persoalan Pemkab Berau yang jadi sasaran.

Seperti persoalan yang terjadi di PT Deasy Timber (DT). Karena perusahaan tersebut beroperasi di wilayah Berau, tepatnyadi Kecamatan Bidukbiduk. Mau tidak mau Pemkab Berau harusterlibat dalam penyelesaian masalah di perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan itu.Padahal kata Rifai, Dishut Berau hanya mempunyai sedikit kewenangan dalam pengelolaan hutan.

Dirinya menagih janji Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang sebelum terpilih menjadi orang nomor satu di Bumi Etam mengatakan akan mengembalikan pengelolaan hutan kepadaPemkab Berau.“Untuk apa ada Dishut di daerah kalau pengelolaan hutan masih dipegang provinsi. Makanya kami (Pemkab Berau, Red.) minta pengelolaan hutan dikembalikan ke daerah,” katanya, Selasa (7/6).

Keinginan Pemkab Berauini, lanjut dia, bukan hal yang sulit direalisasikan Pemerintah Provinsi. Sebab, sektor lain menurutnyabisa dilimpahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, dia juga mempertanyakan daerah lain di Kaltim yang tidak ada UPTD Dishut. Padahal, kata suami Sri Yulianawati Ningsih ini, daerah lain di Kaltim pun mempunyai hutan, seperti halnya di Berau.

Apakah Pemkab Berau pernah menagih janji Gubernur? “Sudah berkali-kali kami bilang ke gubernur. Tapi sampai sekarang belumada realisasinya,” ujarnya. Dia menambahkan, pengelolaan hutan dikembalikan ke daerah ini juga telah disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Perusda DPRD Kaltim yang berkunjung beberapa hari lalu.

“Kami minta anggota Pansus menyampaikan kepada gubernur terkait keinginan daerah agar pengelolaan hutan dikembalikan,” ujarnya.

Selain meminta pengelolaan hutan dikembalikan ke daerah, Rifai juga berharap agar saham Pemkab Berau tidak hanya ada di Hutan Sanggam Labanan Lestari (HSLL). Namun unit lainnya milik Inhutani pun diharapkan ada saham pemerintah daerah. Yakni di unit Meraang, Samburakat dan Segah.

Saat ini, sebutnya, saham Pemkab Berau di HSLL sebesar 50 persen. Sedangkan sisanya milik Pemprov Kaltim (20 persen) dan Inhutani (30 persen). “Seharusnya di unit lainnya pun dibuat seperti sekarang ini. Biar daerah bisa ikut merasakan,” ujarnya.(hms2/ran)


DPRD Setuju Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan

Picture
  Jum'at, 14 Mei 2010 , 10:26:00 Berau Dipecah
DPRD Setuju Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan

html .fb_share_link { padding: 2px 0pt 0pt 20px; height: 16px; background: url("http://b.static.ak.fbcdn.net/images/share/facebook_share_icon.gif?8:26981") no-repeat scroll left top transparent; } Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
TANJUNG REDEB - Pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan tinggal menunggu waktu. Pasalnya, anggota DPRD Berau telah menyetujui surat pemekaran yang diajukan Pemkab Berau, Kamis (13/5) kemarin.

Dalam rapat yang dipimpin H Saga dan H Muharram itu, selain menyepakati surat persetujuan pemekaran Kabupaten Berau Pesisir Selatan, anggota dewan juga menyatakan siap memberikan dukungannya terhadap pembentukan kabupaten yang rencananya menggabungkan Kecamatan Talisayan, Batu Putih, Biduk-Biduk, Tabalar dan Biatan itu.

Seperti diutarakan Muharram kepada wartawan koran ini usai rapat, bahwa pihaknya siap memberikan dukungan terbentuknya Kabupaten Berau Pesisir Selatan. Bahkan, dewan pun akan mendukung dari segi anggaran. Jika anggaran untuk kajian tim independen belum bisa terakomodir di anggaran biaya tambahan (ABT), dewan berharap bisa dimasukkan di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni 2011.

“Tapi kami (legislatif dan eksekutif, Red) akan saling mengingatkan aja. Kalau tahun ini bisa masuk dalam ABT lebih baik lagi,” kata Muharram. Ditegaskannya, pada intinya anggota dewan setuju pembentukan Kabupaten Berau Pesisir Selatan.

Bahkan secara pribadi dirinya berharap Kabupaten Berau Pesisir Selatan bisa terbentuk secepatnya. Pasalnya, kata dia, terbentuknya kabupaten tersebut akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat setempat.

Selain itu, pemekaran pun akan berpengaruh terhadap percepatan pembangunan di lima kecamatan yang tergabung. “Tentunya juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tandasnya. Muharram juga mengatakan, meskipun nantinya Kabupaten Berau Pesisir Selatan menjadi kabupaten baru. Tidak lantas daerah tersebut tertinggal.

Dirinya yakin APBD Kabupaten Berau Pesisir Selatan diatas Rp 500 miliar. Hal tersebut sangat masuk akal, karena di daerah pesisir selatan saat ini sudah ada investasi di sektor perkebunan kelapa sawit. Tak hanya itu, kata Muharram, sumber daya alam lainnya pun cukup banyak. “Seperti perikanan. Di daerah pesisir potensi perikanannya cukup bagus,” tandasnya.

Untuk itulah dia yakin jika Kabupaten Berau Pesisir Selatan terbentuk tidak akan tertinggal. “Di Kaltim ini sumber daya alamnya sangat berlimpah. Tinggal bagaimana mensupport SDM-nya aja,” ujarnya.(end/kpnn)